SIM Surat Izin Mengemudi
SIM (Surat Izin Mengemudi)

Kapan Waktu yang tepat Perpanjang SIM? Ini Jawabanya

Diposting pada

BLOGOTIVE.COM – Kalau Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mulai habis masa berlakunya. Ya, SIM akan minta diperpanjang setiap 5 tahun sekali, masa berlaku SIM tidak seumur hidup berbeda dengan KTP.

Pasti banyak dari kita yang bertanya-tanya Kapan Waktu yang tepat untuk melakukan Perpanjang SIM.. nah disini kita akan membahasnya.

Apakah sehari sebelum habis, dua hari sebelum habis.. atau beberapa minggu, tahun mungkin? Jadi kapan dong.

Memperpanjang SIM memang membutuhkan waktu yang luang teman-teman, apalagi operasional pelayanan-nya ada di jam-jam kerja jadi harus tepat memilih waktu.

Tapi untungnya, sekarang ini pelayanan SIM sudah lebih memudahkan kita karena Perpanjangan SIM bisa dilakukan di 3 tempat yakni di Satpas langsung, Gerai SIM atau memanfaatkan SIM Kelililing.

Perpanjangan SIM Online di Tempat SIM Corner
Perpanjangan SIM Online di Gerai SIM

Jadi teman-teman yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, bisa segera diperpanjang karena Batas Waktu Perpanjangan SIM adalah masa berlaku SIM itu sendiri, jadi lewat sehari saja sudah tidak bisa.

Baca juga:  Astra Motor Yogyakarta Gelar Ujian SIM C Gratis dan Pelatihan Safety Riding

Waktu yang tepat untuk Memperpanjang SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM, waktu yang tepat memang jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti keperluan mendadak misalnya.

Memang salah satu Anggota Satlantas Polrestabes Bandung mengatakan kalau Waktu Perpanjangan SIM bisa dilakukan 1 tahun sebelum masa berlaku habis, namun enggak harus terlalu jauh-jauh juga kok.

Apalagi jika kita hendak memperpanjang dengan memanfaatkan SIM Keliling, kita disarankan memperpanjang seminggu sebelum masa berlaku SIM habis.

Karena di SIM Keliling, cetak SIM terbatas dan biasanya diprioritaskan untuk masyarakat yang SIM-nya mendekati habis, jadi yang hampir habis itu yang akan di prioritaskan.

Jadi untuk yang mau memperpanjang SIM jauh-jauh hari 2 atau seminggu sebelum habis, saya sarankan ke Satpas Polres saja langsung, namun kalau mau lebih mepet bisa manfaatkan SIM Keliling (1-3 hari menjelang habis).

Baca juga:  Pembuatan SIM Tanpa Tes, Hanya datang dan Foto. Lah kok bisa? Hoax tuh!
Bus SIM Keliling
Bus SIM Keliling

Jangan lupa untuk membawa Persyaratan Perpanjang SIM seperti KTP dan SIM yang masih berlaku dan Surat Keterangan Kesehatan dari Kedokteran. Oh, iya kamu juga bisa tes kesehatan langsung ditempat kalau di SIM Keliling.

Biaya Perpanjangan SIM

Untuk biaya perpanjangan SIM menurut undang-undang yang berlaku saat ini adalah Rp 75 ribu untuk jenis SIM C dan Rp 80 ribu untuk SIM A, biasanya akan dikenakan biaya lebih jika melakukan perpanjangan SIM Keliling, dibeberapa tempat nambah 5 ribu..

Kamu juga direkomendasikan untuk ikut asuransi dengan menambah biaya Rp 30 ribu, tapi itu opsional sebenarnya, boleh ikut boleh tidak.

Nah, sedangkan untuk biaya tes kesehatan kalau dilakukan di tempat lewat SIM Keliling adalah Rp 25 ribu, teman-teman juga bisa tes sendiri di tempat lain (kedokteran).

Baca juga:  Batas Waktu Perpanjangan SIM 2019, Telat 1 Hari saja harus buat Baru

Tips Memperpanjang SIM ala BlogOtive

  • Datanglah lebih awal untuk menghindari antrian.
  • Kalau enggak repot, kantongi Pulpen dari rumah lebih baik daripada mengantri.
  • Bawa uang secukupnya saja, perpanjang SIM tidak akan menghabiskan lebih dari Rp 150 ribu (meski ikut asuransi).
  • Jangan lupa bawa syarat-syaratnya juga.
  • Sudah itu saja. hehe
Perpanjangan SIM Online di Satpas Polres
Perpanjangan SIM Online di Satpas Polres

Itulah dia saran saya mengenai Kapan Waktu yang tepat untuk melakukan Perpanjangan SIM, semoga dapat bermanfaat ya.. jangan lupa untuk share artikel ini kepada teman-teman lain. (Hendri)

Tinggalkan Balasan