Perpanjangan SIM Online di Satpas Polres
Perpanjangan SIM Online di Satpas Polres

Perpanjangan SIM Online bisa dilakukan di 3 Tempat

Diposting pada

BLOGOTIVE.COM – Halo masdab dimanapun anda berada, saat ini Korlantas Polri berinovasi memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat yakni dengan hadirnya layanan SIM Online. Dengan SIM Online, kita bisa melakukan Perpanjangan SIM dan Pembuatan SIM baru dimana saja, tidak harus dilakukan di Satpas domisili.

Sebagai contoh, saya adalah orang Gunungkidul dimana KTP dan SIM saya terdaftar di sana, maka dengan SIM Online ini saya bisa melakukan Perpanjangan SIM di luar daerah contohnya di Papua, saya masih bisa melakukakan perpanjangan SIM disana tidak perlu kembali ke Gunungkidul.

SIM Online adalah layanan Perpanjangan SIM dimana database Satpas diseluruh Indonesia (yang sudah online) saling terhubung antar jaringan. Datanya mengambil data identitas KTP Elektronik masyarakat. Pendaftaranya bisa dilakukan secara Online melalui website Korlantas Polri sehingga tidak perlu mengisi formulir lagi seperti saat membuat SIM di Satpas.

Tahukah masdab kalau kita bisa melakukan Perpanjangan SIM atau Pembuatan SIM baru bisa melakukanya di 3 Tempat?

3 Tempat Perpanjangan SIM Online

Program SIM Online ini menurut BlogOtive sangat bermanfaat sekali, dimana selain sistemnya juga Online, pelayananya juga bisa dilakukan dimana saja sehingga menyesuaikan situasi dan kondisi (sitkon) kita. Berikut adalah tempat-tempatnya

Baca juga:  Lokasi SIM Keliling Jogja bulan Februari 2019 Ditlantas Polda D.I.Yogyakarta

1. Satpas Polres

Perpanjangan SIM Online di Satpas Polres
Perpanjangan SIM Online di Satpas Polres

Pertama adalah Satpas terdekat tempat tinggal kita yang sekarang ini masdab, sekarang hampir semua Satpas sudah terintegrasi sistem Online jadi tidak perlu kembali ke kampung halaman hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Di Satpas kita bisa Memperpanjang SIM kita dan juga membuat SIM Baru. Meskipun Online, tapi Ujian Teori dan Praktiknya tetap sama seperti pembuatan SIM pada umumnya.

2. SIM Corner atau Gerai SIM Online

Perpanjangan SIM Online di Tempat SIM Corner
Perpanjangan SIM Online di Gerai SIM

Malas ke Satpas karena Jauh, antrinya banyak? Mampir saja ke SIM Corner di kotamu pas lagi belanja.

SIM Corner adalah layanan SIM Online yang tersedia di tempat-tempat publik seperti Mall atau tempat populer yang sering di kunjungi banyak orang.

Gerai/SIM Corner ini memiliki jadwal dan jam operasional standar, business day (jam kerja) jadi kamu harus izin dulu dari kantor. Biasanya hari Senin-Sabtu dan libur di hari Minggu serta tanggal merah.

Kalau di SIM Corner di Jogja ada di pusat perbelanjaan (Ramai Mall dan Jogja City Mall), Telkom Plaza Kotabaru dan di Simpang Teteg Malioboro.

3. SIM Keliling

Perpanjangan SIM Online bisa melalui SIM Keliling

Alternatif ketiga masih ada kok, kalau tidak mau ke Satpas atau ke SIM Corner kamu bisa memperpanjang SIM melalui SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polres daerah terdekat kamu.

Baca juga:  Jadwal SIM Keliling Jogja bulan Juni 2019, Ini Lokasi dan Maps-nya!

Kalau SIM Corner diam ditempat, SIM Keliling biasanya setiap hari berpindah-pindah (iya lah namanya juga keliling min.. hehe), maksudnya kita perlu dipantau untuk mengetahui jadwalnya.

Silahkan buka-buka informasi Jadwal SIM Keliling Polres terdekat melalui website atau sosmed resminya, sekarang lebih humanis kok!

Jangkauan SIM Keliling biasanya ke tempat publik juga tapi yang lebih outdoor dekat jalan seperti Pasar, Stadion atau tempat-tempat lain.

Itu dia 3 Tempat yang bisa melakukan Perpanjangan SIM dari BlogOtive untuk masdab semua yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, ketiga pilihan tadi sangat menyesuaikan situasi dan kondisi kita ya kan. Namun perlu dicatat kalau pembuatan SIM baru hanya bisa dilakukan di Satpas ya karena harus dengan tahapan Ujian, SIM Corner dan Keliling hanya perpanjangan saja.

Launching SIM Online
Acara Launching SIM Online

Biaya Perpanjangan SIM Online

Untuk Biaya Perpanjangan SIM Online adalah sama seperti tarif perpanjangan/pembuatan SIM konvensional yakni mengacu pada PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang berlaku saat ini yakni UU. No.60 tahun 2016.

Untuk Pembuatan SIM C baru semua golongan adalah Rp 100 ribu, SIM A Rp 120 ribu sementara untuk perpanjangan SIM C Rp 75 ribu dan SIM A Rp 80.000. Kalau mau lihat daftar tarifnya silahkan kunjungi Biaya Membuat SIM Baru dan Perpanjangan SIM.

Baca juga:  4 Persyaratan Perpanjang SIM 2019, Jangan lupa bawa Surat Kir Dokter

Kalau disuruh membayar Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) Rp 30 ribu, sebenarnya ini adalah opsional (pilihan) alias tidak wajib, kamu berhak menolaknya. Tapi kalau mau ikut asuransi ya boleh.

Biaya Cek kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan harganya beragam, tergantung dimana membuatnya, kisaran Rp 25-40 ribu. Kalau saya dulu Rp 25 ribu melalui dokter umum (bukan rekomendasi/RS Polri).

Kalau di jumlah mungkin kisaran Rp 100 ribuan ya (tanpa asuransi), monggo di hitung sendiri dan di disesuaikan masdab.

Persyaratan Perpanjangan SIM Online, Apa saja yang harus di bawa?

Berikut adalah persyaratan yang harus dibawa ke Satpas/SIM Corner/Keliling

  1. Kartu Identitas / KTP
  2. Fotocopy KTP
  3. SIM yang masih berlaku
  4. Fotocopy SIM
  5. Surat Keterangan Kesehatan
  6. Nomor Antrian/Booking ketika pendaftaran online di website (jika sebelumnya mendaftar form online, jika tidak/langsung datang ke tempat poin 6 ini tidak berlaku)

Semua sudah siap? Dal!! Dari 3 Tempat Pembuatan SIM Online ini kamu punya rencana mau pilih yang mana? Oh iya, 3 tempat tadi juga bisa untuk pengurusan SIM yang Hilang atau Rusak loh. (Hendri BlogOtive)

Tinggalkan Balasan