Lokasi SIM Keliling Jogja Februari 2019 Ditllantas Polda D.I.Yogyakarta
Lokasi SIM Keliling Jogja Februari 2019 Ditllantas Polda D.I.Yogyakarta

Lokasi SIM Keliling Jogja bulan Februari 2019 Ditlantas Polda D.I.Yogyakarta

Diposting pada

BLOGOTIVE.COM – Halo teman-teman semuanya, untuk kamu yang berada di kota Jogja dan sekitarnya kebetulan SIM habis pada bulan Februari 2019, kembali saya informasikan Lokasi SIM Keliling Online Ditlantas Polda DIY yang mungkin bisa kamu manfaatkan untuk melakukan perpanjangan.

SIM Keliling Ditlantas Polda DIY dilaksanakan secara bergantian oleh Polsek Godean, Polsek Depok Timur dan Polsek Prambanan dan Polsek Bulak Sumur.

SIM Keliling ini sudah Online, jadi bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang didaftarkan di Satpas seluruh Indonesia tanpa harus kembali ke Satpas asal.

Perlu di catat, layanan SIM Keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja, bukan untuk pindah golongan ataupun pembuatan SIM baru, untuk kamu yang masa berlakunya habis sebelum tanggal yang tertera di dalam SIM untuk bisa melakukan perpanjangan melalui layanan ini.

Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah lewat per-tanggal tersebut tidak bisa melakukan perpanjangan mengingat Batas Waktu Perpanjangan SIM adalah masa berlaku SIM itu sendiri, dan jika sudah habis harus membuat SIM baru di Satpas / Polres sesuai KTP atau domisili.

Perpanjangan SIM ini juga hanya berlaku untuk dua jenis golongan SIM saja yakni SIM A dan SIM C.

Baca juga:  12 Jenis SIM dan Golongan-nya yang Berlaku di Indonesia

Lokasi SIM Keliling Yogyakarta hari ini

Bus SIM Keliling

Bus SIM Keliling

SIM Keliling Ditlantas Polda DIY membuka pendaftaran pada hari Senin-Sabtu pukul 09:00 – 12:00 WIB.

SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Februari 2019

  1. Jumat, 1 Februari 2019 – Studio Radio Rakosa
  2. Sabtu, 2 Februari 2019 – Pos Polisi Bundaran UGM
  3. Senin, 4 Februari 2019 – Kantor SAT PJR Prambanan
  4. Selasa, 5 Februari 2019 – Kantor SAT PJR Prambanan
  5. Rabu, 6 Februari 2019 – Kantor Kecamatan Godean
  6. Kamis, 7 Februari 2019 – Kantor Kecamatan Godean
  7. Jumat, 8 Februari 2019 – Studio Radio Rakosa
  8. Sabtu, 9 Februari 2019 – Pos Polisi Bundaran UGM
  9. Senin, 11 Februari 2019 – Kantor SAT PJR Prambanan
  10. Selasa, 12 Februari 2019 – Kantor SAT PJR Prambanan
  11. Rabu, 13 Februari 2019 – Kantor Kecamatan Godean
  12. Kamis, 14 Februari 2019 – Kantor Kecamatan Godean
  13. Jumat, 15 Februari 2019 – Studio Radio Rakosa
  14. Sabtu, 16 Februari 2019 – Pos Polisi Bundaran UGM
  15. Senin, 18 Februari 2019 – Kantor SAT PJR Prambanan
  16. Selasa, 19 Februari 2019 – Kantor SAT PJR Prambanan
  17. Rabu, 20 Februari 2019 – Kantor Kecamatan Godean
  18. Kamis, 21 Februari 2019 – Kantor Kecamatan Godean
  19. Jumat, 22 Februari 2019 – Studio Radio Rakosa
  20. Sabtu, 23 Februari 2019 – Pos Polisi Bundaran UGM
  21. Senin, 25 Februari 2019 – Kantor SAT PJR Prambanan
  22. Selasa, 26 Februari 2019 – Kantor SAT PJR Prambanan
  23. Rabu, 27 Februari 2019 – Kantor Kecamatan Godean
  24. Kamis, 28 Februari 2019 – Kantor Kecamatan Godean
Baca juga:  Perpanjangan SIM Online bisa dilakukan di 3 Tempat

Alternatif SIM Keliling Yogyakarta

Sebagai alternatif SIM Keliling, di Yogyakarta kamu bisa memanfaatkan SIM Corner di JCM dan Ramai Mall setiap Senin-Sabtu dengan pendaftaran pukul 10:00 – 12:00 dan dilanjutkan pukul 13:30 – 13:45 WIB.

  • SIM Corner Jogja City Mall (lantai 1), Jl Magelang
  • SIM Corner Ramai Mall (lantai 3), Jl Ahmad Yani

Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Berikut adalah persyaratan perpanjangan SIM yang harus dibawa atau dimiliki.

  1. SIM C atau SIM A yang masih berlaku, belum habis masa berlakunya.
  2. KTP Elektronik (eKTP) asli dan juga fotocopy-nya.
  3. Surat Keterangan Kesehatan dari kedokteran yang menyatakan sehat jasmani; tidak buta warna, tidak tuli dan tidak cacat serta visus mata jarak pandang. atau bisa juga Tes ditempat
Baca juga:  Batas Waktu Perpanjangan SIM 2019, Telat 1 Hari saja harus buat Baru

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya Perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016, adalah SIM C Rp 75.000 dan SIM A Rp 80.000. Adapun beberapa biaya tambahan adalah berikut

  • Biaya Asuransi : Rp 50.000 (opsional/tidak wajib)
  • Biaya Cek Kesehatan : Rp 25.000

Biaya diatas sudah sesuai dengan undang-undang, namun untuk perpanjangan lewat Bus (SIM Keliling) biasanya dikenakan biaya tambahan (fasilitas).

Tips Datang ke SIM Keliling

Berikut beberapa Tips dari BlogOtive yang perlu disiapkan sebelum kamu datang ke tempat SIM keliling supaya lebih cepat dan efektif.

  1. Datanglah lebih pagi untuk menhindari antrian padat.
  2. Siapkan dokumen berupa KTP beserta fotocopy-nya masing-masing 2 lembar.
  3. Bawa SIM asli yang masih aktif berupa persyaratanya (hasil surat cek kesehatan jika tidak tes ditempat).
  4. Itu saja dan hati-hati di jalan. hehe

Itulah dia Lokasi SIM Keliling Ditlantas Polda DIY bulan Februari 2019. Jangan lupa untuk membawa persyaratan yang dibutuhkan dan disarankan datang lebih awal sebelum jam buka untuk menghindari antrian. (Hendri)

Tinggalkan Balasan