Banyak mobil dibawah 1.5 L yang sudah turun harga setelah mendapat diskon seperti Avanza, Grandmax, Xpander, Ertiga hingga HRV.
Namun sayangnya, kendati mobil-mobil tersebut harganya turun, justru harga LCGC tetap tidak turun.
Mengacu pada PP No 41 tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, dengan pajak 0% untuk LCGC.
Meskipun mulai 16 Oktober 2021 nanti akan menjadi 3% dengan adanya regulasi baru PP Nomor 73 Tahun 2019.
Dengan kata lain, dari awal PPnBM mobil LCGC sudah 0% alias tidak dibebankan barang mewah, maka dari itu harganya tetap dan tidak berpengaruh terhadap relaksasi PPnBM 2021.
Sementara itu, untuk mobil non-LCGC dibawah 1.5L, normalnya mendapatkan 10% PPnBM yang sekarang sedang mendapat diskon 100% , 50% dan 25% secara bertahap di 2021.
Jadi, Harga LCGC tidak berpengaruh dengan adanya relaksasi ini, justru mulai Oktober nanti harganya akan berpotensi naik karena aturan baru sudah berlaku.