Motor Listrik yang memiliki daya Baterai yang berdampak pada gas buang lebih ramah lingkungan daripada kendaraan berbahan bakar minyak. Hadir Motor buatan Gakindo bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bernama Gesits. Motor bergenre skutik ini direncanakan akan di jual bebas pada tahun 2018. Namun, Nasib Motor Listrik Gesits bisa berhenti gara-gara soal regulasi Motor Listrik yang belum ada di Indonesia.
Untuk di Indonesia, regulasi untuk motor Listrik memang belum jelas, yang pasti ada dan memiliki kejelasan adalah regulasi mengenai roda dua yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM). Mungkin hal ini akan menjadi penghambat Gesits untuk bisa lolos dan sesuai regulasi.
Dikutip Dapurpacu, CEO Garasindo, Muhammad Al Abdullah mengungkapkan bahwa Regulasi soal Motor Listrik tidak akan selesai karena Pemerintah, Kementerian Perindustrian dalam hal ini melibatkan asosiasi otomotif seperti Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) atau Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gakindo).
“Justru karena dalam penyusunan regulasi melibatkan AISI dan atau Gaikindo, yang merupakan asosiasi kendaraan konvensional yang telah merajai industri otomotif Indonesia, tentunya syarat akan kepentingan bisnis mereka sendiri,” ujar Al.
Dari kutipan Muhammad Al Abdulah dapat disimpulkan bahwa ia menganggap bahwa Regulasi soal Motor Listrik bisa terhambat lantaran pemerintah menggandeng kerjasama asosiasi Otomotif yang berkecimpung dalam industri Motor Konvensional atau motor berbahan bakar Minyak yang mungkin akan menyebabkan perhatian untuk motor berdaya Listrik menjadi tidak ada.
Gesits |
Yup.. Bagaimana Otivers kalau seperti itu? regulasi motor Listrik memang belum ada.. mungkin pemerintah mesti membuat tim Independent untuk menyelesaikan soal regulasi, bagaimanapun juga karya anak bangsa menurut BlogOtive perlu diperhatikan, apalagi untuk motor ini bisa dikatakan teknologi masa depan karena dampaknya sangat penting bagi kelangsungan hidup.
Tapi meskipun karya anak bangsa juga harus diseleksi ketat, terutama untuk kelayakan jalan.. kalau toh tidak safety, tidak memenuhi persyaratan, standar keselamatan dan sebagainya ya.. pemerintah ucapkan selamat mencoba kembali agar kreatifitas anak bangsa seperti Gesits ini bisa diperbaiki dan memiliki standar yang tinggi. Tetapi untuk membuktikan itu regulasi harus dibuat dan pengujian baru dilakukan. Dukung tapi Seleksi!