“Awalnya, KTM itu kan satu (APM). Hanya pergantian saja. Sebelum kita (PT Penta Jaya Laju Motor), itu namanya Moto KTM Indonesia. Setelah itu, sekarang policy setahun yang lalu, sejak IIMS 2015, itu kan sudah diumumkan bahwa KTM yang megang adalah dua perusahaan yaitu satu penjualan khusus untuk big bike sama dirt bike itu di Bali, Euro Moto Sport, satu lagi adalah penjualan street bike (Duke 200, RC 200, Duke 250, RC 250), itu kami PT Penta Jaya Laju Motor. Dan waktu itu (saat di IIMS 2015) juga sudah ada dari tim KTM Austria sendiri yang datang langsung.” ujar Ahmad Zafitra Danie, Marketing Division Head PT Penta Jaya.
Membingungkan masdab, jadi intinya PT Jaya Selaras Sejahtera masih mengklaim bahwa APM KTM Indonesia masih ditanganya sementara dari pernyataan PT Penta Jaya perusahaan sudah dibagi menjadi dua dimana Penta Jaya memegang penjualan streetbike termasuk Duke dan RC series kelas 200-250 cc. Terus yang benar yang mana? hmm entahlah..
Tapi kalau ditelisik dari Situs web resmi KTM, PT Jaya Selaras masih ada ikatan kerjasama dengan KTM namun memegang penjualan sport 400 cc keatas, berikut beberapa kutipan dari website resmi KTM.
“Kemitraan bisnis yang sudah ada dengan importir saat ini PT Jaya Selaras Sejahtera akan tetap berjalan, tetapi akan sekarang sepenuhnya fokus berbagai model di atas 400cc.” mengutip ktmgroup.com, diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh BlogOtive.
![]() |
Pernyataan di situs resmi KTM. |
Nah tuh jadi kalau dari yang kita baca di situs resmi, sebenarnya PT Jaya Selaras Sejahtera sudah di direct untuk menjual KTM series di atas 400 cc, lah namun untuk stock RC dan Duke series antara 200-250 masih ada donk, kalau harga mulanya masih kisaran Rp 50 jutaan (untuk kelas 200cc), berarti segitu bentrok donk dengan harga yang dibandrol PT Penta Jaya kemarin yang sudah dikisaran Rp 30 jutaan. Ya.. mungkin itu ini yang menjadi permasalahan (mungkin lho ya). Tapi entahlah yang mana yang benar diantara keduanya, yang pasti jika terjadi seperti ini, konsumen yang di rugikan.. semoga saja kedua belah pihak bisa berdiskusi duduk bersama untuk memutuskan yang terbaik dan kasus ini segera cepat berakhir.