Sebanyak 6 Negara di dunia plus satu kawasan Benua Eropa sudah mewajibkan kendaraan menggunakan fitur ABS atau yang memiliki kepanjangan Anti-Lock Braking System, ABS sudah menjadi piranti keselamatan berkendara wajib pada kendaraan termasuk sepeda motor layaknya kalau kita menggunakan helm.
Kabar terbaru, setelah Jepang mengeluarkan peraturan wajib pakai fitur ABS, India sebagai negara kawasan Asia juga ikut-ikutan menerapkan aturan wajib pakai sistem keamanan berkendara pengereman anti mengancing, ABS ini. Di Negara yang memiliki populasi motor terbesar kedua ini, fitur wajib ABS digenjot mulai tahun 2017.
Semua kendaraan baru yang dipasarkan di India harus dilengkapi dengan pengereman Anti-Lock Braking System, hal ini dikarenakan menurut laporan dari Departemen Transportasi dan Jalan Raya India pada 2012, sekitar 36.000 orang meninggal dunia di India saat mengendarai sepeda motor. Dengan ini, motor menjadi fokus perhatian Masyarakat India.
Anti-Lock Braking System (ABS) |
Bosch, pengembang sekaligus penyedia layanan teknologi global terkemuka didunia, melalui Kepala Bisnis Baru ‘Two-Wheelers and Powersport’ menjelaskan bahwa ABS pada sepeda motor merupakan kunci penting untuk mengurangi kecelakaan fatal yang berkaitan dengan motor secara signifikan.
Bosch sendiri yelah memproduksi setidaknya lebih dari dua juta unit ABS motor untuk kendaraan roda dua pada 1995, kemudian pada tahun lalu, 2015 Bosch memperkenalkan seri pengembangan ABS motor generasi terbaru yakni ABS10.
Dalam historisnya, 6 Negara plus negara-negara Benua Eropa telah mewajibkan regulasi wajib fitur ABS, beberapa diantaranya termasuk India dan beberapa kawasan Asia lainya seperti Jepang. diantaranya adalah;
- Australia: Wajib ABS sepeda motor untuk kegiatan politik.
- Tawian: Wajib ABS mulai Januari 2019 untuk kendaraan rakitan tipe baru, mulai Januari 2012 untuk semua tipe. (mesin diatas 125 cc)
- Brazil: Wajib ABS untuk semua tipe pada 2016-2019 untuk mesin diatas 300 cc, dibawahnya menggunakan CBS (Combined Brake System).
- Amerika: Wajib ABS untuk kegiatan politik.
- Jepang: Wajib ABS mulai Oktober 2018 untuk kendaraan rakitan tipe baru, mulai Oktober 2021 untuk semua tipe. (mesin diatas 125 cc), untuk dibawah 125 cc menggunakan CBS.
- India: Wajib ABS mulai April 2018 untuk kendaraan rakitan tipe baru, mulai April 2019 untuk semua tipe (mesin diatas 125 cc).
- Uni Eropa: Wajib ABS mulai Januari 2016 untuk kendaraan rakitan tipe baru, mulai Januari 2021 untuk semua tipe (mesin diatas 125 cc), untuk dibawah 125 cc menggunakan CBS.
Bagaimana dengan Indonesia? perlukah menanamkan regulasi wajib fitur ABS pada Sepeda Motor? menurut Opini BlogOtive mungkin harus dilihat dulu seberapa fatal dan berapa angka kecelakaan yang diakibatkan rem ngancing sendiri. Kalau dikiranya harus diterapkan itu lebih baik.